Peminjaman Tas Obat & Alat P3K
Peminjaman Tas Obat & Alat P3K
Alur peminjaman tas obat & alat P3K
1. Pemohon mengirimkan surat peminjaman tas obat & alat P3K paling lambat H-5 sebelum acara dalam salah satu bentuk berikut:
> Hard file ke Sekretariat KSR PMI Unit UNY.
> Soft file melalui email ksrpmi@student.uny.ac.id atau salah satu dari narahubung berikut: 0816-695-358 (Offical Account KSR PMI UNY) | 0821-3033-3926 (Nisa)
2. Pemohon menunggu konfirmasi dari petugas terkait persetujuan atau penolakan peminjaman sebelum waktu pelaksanaan.
3. Apabila narahubung mengonfirmasi persetujuan peminjaman, maka pemohon berhak untuk mengambil barang H-1 sebelum acara.
4. Peminjam menyerahkan kartu identitas diri (KTP/SIM) yang masih berlaku ketika melakukan pengambilan barang.
5. Pengembalian dan pembayaran dilakukan maksimal H+2 setelah acara dilaksanakan.